Senin, 27 Oktober 2008

Akmal Adukan Roy Suryo ke Polisi

* Ini Sangat Tendensius

Oleh: Suprizal Yusuf - Serambi

BANDA ACEH - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH dan istrinya, Ida Agustina, melalui kuasa hukum mereka dari Farza Lawfirm, melaporkan pakar telematika, KRMT Roy Suryo Notodiprojo, ke Poltabes Banda Aceh, Senin (27/10) pukul 16.30 WIB.

Akmal mengadukan pria Jawa berdarah ningrat itu karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya dengan membeberkan foto pribadinya ke khalayak ramai, sekaligus menyatakan bahwa wanita dalam foto tersebut bukan istri Akmal.

“Klien kami telah difitnah dan tercemar nama baiknya akibat Roy Suryo berbicara berdasarkan fakta-fakta sumir kepada pers di Banda Aceh, tadi pagi,” ungkap J Kamal Farza SH kemarin sore, usai melaporkan Roy Suryo di Mapoltabes Banda Aceh. Saat itu, Kamal Farza didampingi pengacara lainnya, yakni Imran Mahfudi SH, Nurul Ikhsan SH, dan Nashrun Marzuki SH.

Roy Suryo pagi kemarin berbicara kepada wartawan, tokoh masyarakat, mahasiswa, anggota DPRK Abdya di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh. Yang dibicarakan disertai visual yang disorotkan dari infocus ke sebuah layar (screen) adalah foto Akmal bersama seorang wanita yang sempat tersebar dan menghebohkan beberapa waktu lalu. Bahkan kasus penyebaran foto mesra tersebut tengah diproses secara hukum oleh aparat Polres Persiapan Abdya.

“Selaku pakar telematika, seharusnya Roy Suryo tahu bahwa analisa yang dilakukannya itu berdasarkan materi yang sumir dan hasilnya amat tendensius, bahkan dapat merusak nama baik klien kami,” jelas Kamal Farza lagi.

Kepada wartawan, sebelumnya, Roy mengaku bahwa dia menyimpulkan Akmal Ibrahim dalam foto dari ponsel tersebut adalah dengan perempuan yang bukan istrinya berdasarkan dua foto pembanding yang dimilikinya. Berdasarkan dua foto pembanding, yang tidak diperlihatkan kepada pers, Roy menyebutkan bahwa perempuan yang fotonya ada di ponsel yang beredar luas di Abdya belum lama ini bukanlah Ida Agustina, istri Akmal. Dasarnya adalah warna kulit dan alis perempuan di foto ponsel, berbeda dengan dua foto Ida yang ada pada Roy.

“Roy telah melakukan jump to conlusion, menyederhanakan masalah dan langsung melompat pada kesimpulan akhir yang merugikan klien kami. Padahal, dia belum benar-benar teliti dan melakukan analisa sekenanya terhadap foto dari ponsel tersebut,” ungkap Kamal Farza lagi, seraya mempertanyakan kompetensi Roy Suryo dalam mengidentifikasi atas keberadaan kliennya di foto koleksi pribadi tersebut.

Karena kasus penyebaran foto dari ponsel milik kliennya itu sedang ditangani pihak kepolisian di Abdya, maka Kamal Farza minta semua pihak menahan diri, agar masalah tersebut dapat lebih jelas nantinya. “Janganlah kita mereka-reka sesuatu, hingga orang lain menjadi korban dan menjurus pada fitnah,” tambahnya.

Di samping itu, Kamal mengatakan Roy Suryo melakukan identifikasi terhadap orang yang ada di foto tersebut bukan berdasarkan keahliannya. Sebab, yang bersangkutan adalah ahli telematika, sehingga yang bisa dianalisa apakah foto itu asli atau rekayasa. “Untuk mengidentifikasi orang saja harus dilakukan melalui tes DNA. Kalau cuma lewat alis dan warna kulit yang ada di foto itu menjadi patokannya, ini kan sangat lemah,” tandasnya.

Dalam laporan itu Roy Suryo adalah pria kelahiran Yogyakarta 18 Juli 1968 beralamat di Jalan Magelang Km 5, Kavling Bima Nomor 8 Yogyakarta.

Sangat tendensius

Sementara itu, Bupati Akmal Ibrahim menilai konferensi pers yang menghadirkan Roy Suryo sangat tendensius dan bertujuan politik ketimbang sebuah upaya mencari kebenaran.

Akmal menduga, foto pembanding yang dianalisis adalah wanita lain, bukan istrinya, sehingga hasilnya juga beda.

Dalam konferensi pers itu juga hadir sekitar 20 tokoh yang berseberangan secara politik dengan dirinya sejak pilkada lalu, sehingga tujuannya amat mudah ditebak. Adapun yang hadir, antara lain, Ketua DPRK Abdya Said Syamsul Bahri, Wakil Ketua DPRK RS Asmadi, dan tiga anggota dewan, yaitu Munir H Ubit, Nurhakim, dan Zulkifli Nyak, serta M Nafis A Manaf (mantan Sekda

Abdya). Selain itu, Datok Razali NG, Biaya Kamal, Mudji Budiman, T Darmansyah SH, RS Darmansyah, dan Syafaruddin Thaleb.

“Saya dan istri sempat bicara langsung dengan Roy Suryo seusai konferensi pers. Dia mengaku foto itu asli. Namun, dia tidak tahu mana istri saya. Pertama, karena tak pernah bertemu muka. Dia hanya menganalisa foto yang diberikan padanya oleh orang lain. Masalahnya foto wanita mana yang diberikan padanya sebagai foto pembanding, dia tidak tahu. Banyak wartawan dan mahasiswa juga kecewa berat karena Roy tidak memperlihatkan foto pembanding itu dalam konferensi pers,” kata Akmal yang memantau konferensi pers itu dari Jakarta.

“Terakhir Roy sepakat bertemu dengan saya dan istri bila dia balik ke Yogyakarta agar keterangannya tidak menjadi sumber fitnah baru,” tambah Akmal.

Persoalan lain jelas Akmal tidak mudah mendatangkan Roy Suryo ke Aceh. Butuh waktu dan biaya. Apalagi konferensi persnya di Hotel Hermes Palace. “Butuh anggaran besar untuk semua itu. Karena itu, dalam acara tersebut sponsornya tampak pengusaha rotan Cirebon, Zainuddin Daud, mantan Sekda M Nafis A Manaf, Ketua DPRD Said Syamsul Bahri dan sejumlah pengusaha kalah tender,” jelas Akmal. Artinya, acara itu memang sudah di-setting sedemikian rapi, bupati saja tidak sanggup menyewa Hotel Hermes kalau ada acara,” tambahnya.

“Pak Zainuddin adalah Ketua Solidaritas Warga Abdya di Jakarta (Swadaya). Dulu beliau mendukung salah satu kandidat, namun kalah. Belakangan beliau merayu orang lain untuk menjadi wakil kalau saya jatuh. Roy berkali-kali mengaku yang membiayai beliau datang adalah Swadaya. Pak Sayed Ketua DPRD mungkin beliau marah, karena gagal memaksa saya memberi HGU ribuan hektare atas namanya. Sebab, saya sudah mengumumkan seluruh tanah negara untuk kebun rakyat, sehingga masalah itu menimbulkan konflik baru,” tambah Akmal.

“Nafis sendiri mantan sekda yang saya berhentikan. Dalam kasus penyebaran foto pribadi Bupati Abdya oleh anak kandungnya, sehingga sudah di DPO oleh polisi. Anak yang numpang tinggal di rumah beliau juga terlibat, sehingga sudah ditahan polisi. Ini memang bukan soal kebenaran atau demi rakyat, tapi murni soal kepentingan elite,” kata Akmal yang berharap ada organisasi nonpolitik yang melakukan pemeriksaan secara komprehensif.

Akmal juga mendapat laporan, setelah konferensi pers, mereka langsung memakai keterangan Roy Suryo untuk memprovokasi masyarakat untuk melakukan demo besar-besaran. Tujuannya bukan untuk menegakkan hukum, atau mencari kebenaran, tapi untuk memaksa bupati turun.

Skenario ini, katanya, sudah dimatangkan sedemikian rupa. “Lihat saja nanti beberapa hari kedepan pasti ada demo. Tujuannya cuma satu Akmal turun. Soalnya kursi bupati itu telah menyilaukan mata mereka. Sebab, kalau saya bupati mereka tak bisa apa-apa,” kata Akmal dengan candanya.

Kecuali soal foto pembanding dan aktor sarat kepentingan yang bermain dalam kasus itu, Akmal juga melihat konferensi pers Roy Suryo tidak punya nilai hukum, apalagi kebenaran. Dalam hukum katanya keterangan ahli berstatus bukti penunjuk atau bukan bukti utama. Bahkan, bukti petunjuk harus didukung dulu oleh minimal dua bukti lain, serta harus dikemukakan dalam proses penegakan hukum, terutama di pengadilan.

“Jadi, apa maksud konferensi pers itu, kalau secara hukum bobotnya nol. Namun, secara politis jelas memfitnah untuk memperkeruh suasana,” kata Akmal yang juga pernah berpraktik sebagai pengacara. “Itu sebabnya saya menyerahkan semua masalah ini ke pengacara karena keinginan menghormati hukum,” tambahnya.

Beberapa kalangan menduga keinginan barisan sakit hati ini, disemangati oleh pernyataan Akmal yang akan mundur bila wanita di dalam foto tersebut bukan Ida Agustina, istrinya sendiri. Untuk membuktikan itu bukan istrinya, kelompok ini berusaha keras termasuk membiayai konferensi pers tersebut dengan harapan Akmal dapat dipaksa mundur.

Terhadap hal ini Akmal menyatakan tetap konsisten. Dia akan mundur bila terbukti itu bukan istrinya. Tapi, menurut Akmal, semuanya harus dibuktikan secara hukum, baik hukum positif maupun hukum Islam. “Jangan dengan cara yang penuh intrik dan melanggar hukum, itu malah menzalimi saya dan keluarga. Ini akan kacau-balau. Mereka juga bilang anak saya memotret foto itu umur tiga tahun, sehingga terkesan irasional. Yang benar anak saya umurnya sepuluh tahun atau kelas empat SD. Saya lelah menghadapi kemunafikan yang selalu memutarbalikkan fakta seperti ini,” kata Akmal.

Kepada warga Abdya, Akmal berharap tidak mudah diprovokasi oleh pihak mana pun. Dilihat dari cara yang sistemik seperti itu, Akmal yakin segera ada provokasi untuk demo dari kelompok ini. “Kalau pemerintah saya korup, atau ada program yang gagal saya bangga didemo. Tapi kalau karena gendang kepentingan kursi jabatan atau barisan orang yang tidak dapat proyek saya didemo, tentu saya akan sedih juga,” kata Akmal yang yakin bahwa rakyat Abdya yang merasakan besarnya perubahan di sana cukup cerdas memahami situasi ini.

Sumber: http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&beritaid=57550&rubrik=1&kategori=2&topik=16

Pakar Telematika, Roy Suryo: Wanita di Foto ‘Akmal Indehoi’ Bukan Istri Bupati Abdya



Selasa, 28 Oktober 2008 01:00
>> Kuasa Hukum Akmal Laporkan Roy ke Polisi
Oleh: Harian Aceh

Teka-teki seputar foto mesra Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim dengan seorang wanita, yang selama ini menjadi kontroversi di masyarakat mulai tersibak. Pakar Telematika, Roy Suryo menegaskan, wanita di foto bertajuk ‘Akmal Indehoi’ itu bukan istri Akmal Ibrahim, Ida Agustina.

Pakar Telematika, Roy Suryo dengan latar belakang foto mesra Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, yang diproyeksikan pada layar lebar saat konferensi pers di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, kemarin. Roy menegaskan, wanita di foto itu bukan istri Akmal, Ida Agustina. (HARIAN ACEH | ISRA SAFRIL)

“Wanita dalam foto itu bukan istri sah Akmal. Ini berdasarkan hasil analisa foto dalam bentuk digital dengan judul ‘Akmal Indehoi’” ujar Roy dalam konferensi pers di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin (27/10), yang juga disaksikan tokoh masyarakat Abdya.

Menurutnya, analisa foto itu dilakukan melalui proses optik. Analisis tersebut memungkinkan diketahui adanya kecenderungan foto direkayasa dan secara logis, termasuk jenis kamera pengambilan gambar, resolusi, dan tanggal pengambilan foto.
“Sebelumnya saya tekankan, saya tidak mau berbohong. Ini saya jelaskan secara benar. File yang saya periksa tidak memunculkan tanggal pengambilan dan metadata file di foto,” sebut Roy.

Disebutkannya, foto itu diambil dengan kamera ukuran 1,3 mega pixel atau 1.152 x 864 pixel, sejenis kamera ponsel tipe N6680, N6630 atau N7610, dan ada kemungkinan beberapa jenis ponsel lainnya.

“Kenapa perlu saya jelaskan jenis kamera, agar dalam proses pemeriksaan dapat dijadikan bahan cross check dan diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.
Kata Roy, jika dilihat secara full color mungkin akan membuat penglihatan terpedaya. Namun, kalau melihat dari berbagai unsur warna, menunjukkan foto itu tidak direkayasa. “Saya pastikan bahwa foto itu asli. Jadi, bukan hasil rekayasa,” tegasnya.

Roy mengaku sebelumnya diberikan satu nama oleh lembaga yang mengundangnya ke Aceh. “Laki-laki di dalam foto itu benar Bupati Abdya, Akmal Ibrahim. Namun, yang menjadi pertanyaan, siapakah wanita yang berada di dalam foto itu?” tuturnya.

Hal itu terkuak, lanjut dia, setelah disodorkan foto pembanding yakni foto istri sah Akmal yang dijepret dari samping saat menghadiri kegiatan di Jakarta. Hasil analisa diperoleh perbedaan pada letak mata, bentuk alis, warna rambut, serta warna kulit.
“Foto istri Akmal yang sah bukan wanita itu, karena letak alis mata wanita di foto mesra tersebut turun ke bawah. Sementara istri Akmal tidak seperti itu. Namun, saat ini kami belum mampu menguak siapa wanita yang berada di samping Akmal dalam foto syur tersebut,” katanya.

Walaupun dirinya belum berjumpa langsung dengan istri Akmal, Ida Agustina, tetapi ada bukti foto pembanding saat Akmal bersama istrinya melakukan camping dan foto saat di Jakarta dalam tampilan dari samping.

“Foto di Jakarta menunjukkan wajah dari samping, sehingga dapat dibandingkan dengan alis mata dan letak mata serta rahang yang berbeda dengan di dalam foto ‘Akmal Indehoi’. Namun tidak dapat dilihat warna rambut karena tertutup jilbab,” lanjut Roy.
Dari sisi perbandingan, kata Roy, foto Akmal identik dengan di dalam foto tersebut, namun wanita itu tidak identik dengan istrinya, Ida Agustina.

“Meski demikian, kebenaran tidak absolut dan saya siap melakukan analisa jika ada bukti lain. Saya akan upayakan menjadi saksi ahli dan bersedia bertanggung jawab serta siap ke Abdya, sehingga persoalan itu berlangsung sesuai hukum,” tandas Roy.
Dikatakannya, kasus serupa pernah dijumpai saat beredarnya foto istri Bupati Pekalongan dengan wakil bupati, namun pihak pelapor malah menjadi tersangka.

Roy juga menyebutkan, jika memungkinkan ada foto wanita yang dicurigai, dia akan menunjukkan perbandingannya. Mengenai rentan waktu pengambilan foto, Roy berpendapat, sekitar satu hingga dua tahun dari sekarang. “Dari bentuk dan postur tubuh, usia wanita di foto itu sekitar 20-30 tahun,” katanya.
Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, Kuasa Hukum Akmal Ibrahim, J Kamal Farza dari Farza Lawfirm, kemarin sore, melaporkan pakar telematika ke polisi karena dinilai mencemarkan nama baik dan menimbulkan fitnah.

Menurut Kamal Farza, Roy Suryo diadukan ke polisi setelah sebelumnya pakar telematika itu menyimpulkan bahwa Akmal bersama wanita lain yang bukan istrinya di dalam foto, dengan perbandingan dua foto yang tidak diperlihatkan kepada pers.
“Roy hanya menganalisa secara dasar warna kulit dan alis perempuan di foto, berbeda dengan foto Ida yang dimiliki Roy,” kata Kamal.

Dia menyebutkan, Roy juga telah menyederhanakan masalah dan langsung memberikan kesimpulan akhir sehingga merugikan Akmal. “Kami juga mempertanyakan kapasitas Roy Suryo mengidentifikasikan keberadaan klien kami di foto koleksi pribadinya,” sebut Kamal.

Dikatakannya, Roy Suryo telah berbicara di depan publik, seolah-olah Akmal berpose tidak senonoh yang melanggar Syariat Islam dengan perempuan selain istrinya. “Seharusnya, sebagai ahli telematika, Roy hanya mengkaji keaslian foto saja, bukan mengidentifikasi foto dimaksud, Akmal dan istrinya atau bukan,” katanya.
Tim kuasa hukum Akmal yang terdiri J Kamal Farza, Nurul Ikhsan, Nashrun Marzuki, Imran Mahfudi, Zulfan, Kamaruddin, dan Safariah, sebelumnya mengadukan Roy ke Polda Aceh. Namun, karena gangguan listrik pelaporan kasus itu dialihkan ke Poltabes Banda Aceh.

“Hingga kini kasus foto yang dilansir Roy Suryo kepada publik sedang ditangani Polres Abdya. Pernyataan dia telah membentuk opini publik dan mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung,” tandas Kamal.(ril)

Sumber: http://www.harian-aceh.com/index.php?/Banda-Aceh/pakar-telematika-roy-suryo-wanita-di-foto-akmal-indehoi-bukan-istri-bupati-abdya.html

Bupati Abdya Adukan Roy ke Polisi

Oleh: Junaidi | The Globe Journal
Banda Aceh – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim dan istrinya Ida Agustina melalui kuasa hukum melaporkan pakar telematika Roy Suryo Notodiprojo ke polisi karena dituduh mencemarkan nama baik bupati Abdya dan istrinya pada Senin (27/10) dengan mengatakan di depan publik bahwa foto perempuan dalam pelukan bupati Abdya bukanlah istrinya.

Kuasa hukum Akmal masing-masing J. Kamal Farza, Nurul Ikhsan, Nasrun Marzuki, Imran Mahfudi, Zulfan, kamaruddin dan Safariah melaporkan Roy Suryo ke Poltabes Banda Aceh pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB dan diterima oleh Bripda Muhammad Azhari.

Dalam laporan dengan nomor: Pol:LPK/675/X/2008/SPK disebutkan Roy Suryo diadukan telah mencemarkan nama baik Akmal Ibrahim dan Istria Ida Agustina didepan puluhan wartawan dan tokoh Masyaraka Abdya di Hotel Harmes Palace Banda Aceh, Senin (27/10). Setelah selesai membuat pengaduan di SPK Poltabes Banda Aceh, kuasa hukum Akmal lansung menuju ruang Reskrim Poltabes Banda Aceh untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Disela-sela memberikan laporan ke Poltabes Banda Aceh, J. Kamal Farrza mewakili kuasa hukum Akmal yang lain menyebutkan, “Klien kami merasa nama baiknya tercemar akibat Roy Suryo berbicara tidak berdasarkan fakta kepada wartawan dan tokoh masyarakat Abdya tadi pagi seputar kasus foto Akmal dan istrinya yang penyebaran foto pribadi tersebut melalui telepon seluler milik istri Akmal dan saat ini sedang diproses secara hukum oleh aparat kepolisian Polres Abdya.”

Menurut Kamal, seharusnya sebagai pakar telematika Roy Suryo mengerti bahwa analisa yang dilakukannya tersebut tidak berdasarkan fakta dan hasilnya dapat merusak nama baik Bupati Abdya. “Kepada orang banyak Roy Suryo menyebutkan kesimpulannya perempuan dalam pelukan Akmal yang tersebur melalui foto tersebut bukanlah istri Akmal sendiri, dasarnya adalah warna kulit dan alis difoto berbeda dengan foto Ida yang dimiliki Roy Suryo,” ujar Kamal.

Kamal menambahkan, Roy Suryo telah merugikan Akmal Ibrahim padahal Roy belum benar-benar teliti melakukan analisa terhadap foto yang berasal dari telepon seluler.[003]

http://www.tgj.co.id/detilberita.php?id=1009

Roy Suryo Diadukan ke Polisi


Senin, 27 Oktober 2008 | 19:45 WIB

Oleh: Mahdi Muhammad – KOMPAS.com

BANDA ACEH, SENIN - Pakar telematika dan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Senin (27/10) petang, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam atas kasus pencemaran nama baik. Roy Suryo dilaporkan oleh kuasa hukum Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, karena dinilai telah memberikan penjelasan di luar kapasitasnya sebagai seorang ahli telematika.

Kuasa hukum Akmal Ibrahim, T Kamal Farza, ditemui di markas Polda NAD, Senin petang, menyatakan, kliennya merasa telah dicemarkan nama baiknya karena Roy Suryo berbicara berdasarkan fakta-fakta yang sumir. Dalam rilis yang diterima dari pengacara tersebut, dinyatakan, Roy Suryo mengaku bahwa perempuan yang bersama dengan Akmal Ibrahim bukan merupakan istri pelapor. Pernyataan Roy, kata Kamal Farza, didasarkan atas dua foto pembanding yang dimiliki Roy Suryo.

Menurut Kamal Farza, Roy Suryo telah melakukan penyederhanaan masalah dan langsung pada kesimpulan akhir yang sangat merugikan kliennya sebagai pejabat publik di Aceh Barat Daya. Di samping itu, Kamal Farza juga menilai, seharusnya analisis Roy hanya sebatas pada asli atau tidaknya foto yang beredar tersebut. Bukan pada benar atau tidaknya perempuan yang berada pada foto tersebut.

Kasus foto ini mencuat sejak beberapa waktu lalu. Dalam foto yang sudah beredar luas di masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam, Akmal Ibrahim, yang merupakan mantan wartawan salah satu koran lokal di Aceh, berpose mesra dengan seorang perempuan. Akmal sendiri, salam salah satu layanan pesan singkatnya menyatakan, perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah istrinya, Ida.

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/27/19451254/Roy.Suryo.Diadukan.ke.Polisi

Roy Suryo dilaporkan Bupati Abdya ke Polisi



Selasa, 28 October 2008 00:00 WIB
Oleh: WASPADA ONLINE

BANDA ACEH - Suhu politik di Aceh Barat Daya (Abdya) tak kunjung surut. Sebaliknya makin membara. Ahli telematika, Roy Suryo didatangkan ke Banda Aceh untuk menelisik foto mesra Bupati Abdya dan istrinya.

Di pihak lain, Akmal Ibrahim mengadukan Roy Suryo ke polisi perihal analisis dia yang menyatakan wanita dalam dekapan itu bukan istri Akmal.

Menyikapi itu, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim mengingatkan pers harus melihat kasus dirinya secara proporsional. Dirinya mengaku sedang dizalimi oleh orang-orang yang secara politik berseberangan dengan dirinya.

"Makanya, pers tidak boleh melupakan fakta. Apakah benar foto yang menjadi pembanding itu istri saya. Ini sesuatu yang diada-adakan dan dipaksakan agar saya jatuh dan mereka naik menjadi Bupati. Mereka tidak sabar, kalau secara normal, jabatan saya masih 3,5 tahun lagi," kata Akmal Ibrahim di ujung percakapannya melalui telfon selularnya..

Akmal membenarkan politik di Abdya sudah tidak sehat. Namun dia tetap yakin kebenaran ada dalam diri dia. "Sesuatu yang saya yakini benar tidak akan menimbulkan rasa takut. Saya jalani saja dan masyarakat diminta tidak perpancing dan terprovokasi oleh permainan politik kotor itu," ingat Akmal Ibrahim yang juga mantan wartawan senior di Aceh itu.

Akmal tidak habis pikir persoalan politik lokal (Abdya) dan jauh dari hiruk pikuk Jakarta, tapi menjadi perhatian Roy Surya yang sengaja didatangkan dari Yogyakarta, kemudian membuat pertemuan di hotel mewah, Hermez Palace. Dari mana dananya dan siapa dalang di balik kedatangan Roy Surya. "Saya tahu ada skenario besar untuk menjatuhkan harga diri dan martabat saya dan ini tidak bisa dibiarkan," tandas dia.

Bupati Akmal juga minta polisi mengusut tuntas orang-orang yang secara sengaja ingin menjatuhkan harga dirinya. "Sepertinya orang -orang yang selama ini menzalimi saya tidak tersentuh hukum," sebut Akmal.

Untuk mengklarifikasi hasil analisis foto itu, Bupati Akmal siang kemarin sudah menghubungi Roy Suryo dan telah membuat janji bertemu dengan pakar telematika itu di Jakarta . "Saya akan perlihatkan istri saya. Dia (Roy Suryo) kan tidak kenal saya dan istri saya," jelas Akmal yang saat ini berada di Jakarta bersama istri dan anaknya.

Foto asli
Sebelumnya, pakar telematika, Roy Suryo memastikan perempuan dalam dekapan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH bukan Ida Agustina. "Foto ini asli bukan rekayasa dan perempuan ini bukan istri bapak Akmal," kata Roy Suryo Notodiprojo di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh Senin (27/10).

Pernyataan Roy di hadapan tokoh masyarakat Aceh Barat Daya, dan wartawan sungguh mengejutkan, karena sebelumnya Ida Agustina telah memberikan pernyataan perempuan tersebut adalah dirinya. Laporan Ida Agustina kepada polisi awal Oktober lalu membuat tiga warga Abdya ditahan polisi atas tuduhan menyebarkan foto koleksi pribadi Bupati Abdya dan Istinya.

Roy dalam pernyataan mengatakan ditemukannya perbedaan pada ukuran alis, warna kulit, serta kerutan kulit wanita dalam foto yang menghebohkan Abdya di menjelang perayaan Idul Fitri lalu. "Dari beberapa foto bapak Akmal dan istrinya yang saya periksa, wanita dalam foto ini berbeda dengan istrinya," kata Roy Suryo sambil menyebut foto itu direkam dengan handphone berkamera sekitar 1-2 tahun lalu.

Roy menyebutkan dirinya bertanggungjawab atas pernyataan itu. Bahkan dirinya juga bersedia memberikan kesaksian di hadapan pihak kepolisian mau pun pengadilan. "Bila diminta saya bersedia hadir ke Kabupaten Aceh Barat Daya," kata Roy.

Kasus foto mesra Bupati Abdya kata Roy, mirip dengan terungkapnya hubungan selingkuh wakil bupati dengan istri Bupati Pekalongan, dimana orang yang menyebarkan foto ditahan, namun kemudian dibebaskan lagi karena foto itu asli bukan rekayasa.

Selain kepada tokoh masyarakat Abdya, dan juga Ketua DPRk Abdya, H. Said Syamsul Bahri, dan Wakil Ketua DPRK Abdya H Rs Asmadi SmHk, serta sejumlah wakil rakyat lainnya, pernyataan serupa juga disampaikan Roy Suryo di hadapan Wakil Gubernur Pemerintah Aceh, Muhammad Nazar S.Ag di kantor Gubernur Aceh.

Dalam pernyataan usai bertemu Roy, Wagub mengharapkan masyarakat bisa tenang tidak terganggu dengan masalah itu.

Dilapor ke Polisi
Sementara Bupati Abdya Akmal Ibrahim melalui kuasa hukumnya J Kamal Farza SH dari Farza Lawfirm, Senin petang melaporkan pakar Telematika KMRT Roy Suryo Notodiprojo ke Kepolisian Kota Besar Banda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik. "Klien kami tercemar nama baiknya akibat Roy Suryo berbicara berdasarkan fakta-fakta sumir kepada pers tadi pagi (kemarin-red)," kata J Kamal Farza SH kepada wartawan di Banda Aceh, Senin petang.

Usai membuat laporan pengaduan yang diterima staf Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Poltabes Banda Aceh Bripda Muhammad Azhari dengan LPK/675/X/2008/SPK tertanggal 27 Oktober 2008 itu, J Kamal Farza menyebutkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo terkait penjelasannya kepada pers di Hermes Palace Hotel Banda Aceh tentang foto mesra sang bupati dengan istrinya Ida Agustina.

Selain berbicara berdasarkan fakta yang sumir, menurut Kamal, Roy Suryo juga telah melakukan jump to conlusion yaitu menyederhanakan masalah dan langsung pada kesimpulan akhir yang merugikan kliennya. "Roy Suryo berbicara di depan publik dan wartawan seolah-olah klien kami berpose tidak senonoh dengan perempuan selain isterinya. Perbuatan Roy Suryo ini mengandung fitnah dan telah mencemarkan nama baik klien kami, Akmal Ibrahim dan Ida Agustina.

Kasus foto yang dilansir Roy Suryo kepada pers dan tokoh masyarakat Abdya ini sedang ditangani aparat kepolisian resort Abdya, sehingga bisa membentuk opini publik dan mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung," sambungnya.
(ags/b02/b32/b09)
Sumber: http://www.waspada.co.id/berita/-roy-suryo-dilaporkan-bupati-abdya-polisi.html

Analisa Foto Hot Bupati, Roy Suryo Dilaporkan


Selasa, 28 Oktober 2008 - 02:11 wib
Oleh: Muhammad Riza - Okezone

BANDA ACEH - Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim melalui pengacaranya T Kamal Farza SH melaporkan pakar telematika Roy Suryo, ke Polda Aceh. Roy Suryo dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap pernyataan dan analisanya mengenai foto mesra sang Bupati tersebut.

�"Kami telah datang dan melaporkan Roy Suryo kepada Polda Aceh sekitar pukul 16.00 Wib tadi, kami sangat kecewa dengan hasil analisis Roy Suryo dan ini adalah pencemaran nama baik," Kata Kamal Farza, Pengacara Bupati Aceh Barat Daya, di Banda Aceh, Senin (27/10/2008).

Menurut Kamal, kliennya merasa telah dicemarkan nama baiknya karena Roy Suryo berbicara berdasarkan fakta-fakta yang sumir. Pihaknya menilai, Roy telah melakukan penyederhanaan masalah dan langsung pada kesimpulan akhir yang sangat merugikan kliennya sebagai pejabat publik di Aceh Barat Daya.

"Ini sangat merugikan klien kami, seharusnya analisis Roy hanya sebatas pada asli atau tidaknya foto tersebut, bukan malah sampai benar atau tidaknya itu istri akmal," ujarnya.

Menyebarnya foto pribadi Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim terjadi pada awal Oktober 2008 lalu tepatnya menjelang hari raya Idul fitri.

Dibeberapa media lokal akmal mengatakan, Foto pribadinya yang menyebar luas ke masyarakat itu adalah istrinya bernama Ida Agustina. Foto itu diambil oleh anaknya yang masih balita.

Ia menduga foto itu tersebar saat handphone anaknya diperbaiki di salah satu toko di kabupaten tersebut. Akmal juga mengaku siap di cambuk jika benar bahwa yang berpelukan dengannya itu bukan pasangan sahnya.

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/10/27/1/158107/analisa-foto-hot-bupati-roy-suryo-dilaporkan

Roy Suryo: Foto Hot Bupati Aceh Barat Daya Asli!


Selasa, 28 Oktober 2008 - 01:09 wib
Oleh: Muhammad Riza - Okezone

ACEH - Pakar telematika Indonesia, Roy Suryo meneliti foto mesra Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim dengan seorang wanita yang diakui sebagai istri Akmal yang beredar di masyarakat.

Berdasarkan analisa Roy, Wanita yang tidur dengan sang Bupati itu bukanlah istrinya.

"Foto ini asli bukan rekayasa dan perempuan ini bukan istri Bapak Akmal, Dari Beberapa foto Bapak Akmal dan istrinya yang saya periksa, wanita dalam foto ini berbeda dengan istrinya," kata Roy suryo Di Banda Aceh, Senin (27/10/2008).

Menurut Roy ditemukannya perbedaan pada ukuran alis, warna kulit, serta kerutan kulit wanita dalam foto dengan wajah istri Akmal. Foto akmal yang sedang berpelukan dengan dengan seorang wanita di atas ranjang itu direkam dengan mengunakan kamera hape sekitar satu tahun lalu.

Roy juga mengaku siap dimintai keterangan dan bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut. Sebab foto dimaksud bukan rekayasa dan benar-benar asli.

"Saya bersedia memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian maupun pengadilan, Bila diminta saya bersedia hadir ke Aceh Barat Daya, ujarnya.

Menyebarnya foto pribadi Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim terjadi pada awal oktober 2008 lalu. Foto itu juga sempat ditempelkan ditempat-tempat umum di kabupaten tersebut oleh orang tak dikenal.
(fit) (kem)

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/10/27/1/158101/roy-suryo-foto-hot-bupati-aceh-barat-daya-asli

Investasi Membutuhkan Revitalisasi Peran Advokat


* Aceh Miliki Kantor Lawfirm

Oleh: Suprizal Yusuf - Serambi Indonesia

BANDA ACEH - Untuk menjawab dinamika hukum dan sosial yang berkembang begitu cepat dan pesat di Aceh, seiring dengan pembangunan kembali daerah ini pascatsunami dan konflik, sangat dibutuhkan revitalisasi peran advokat.

“Pembangunan kembali Aceh menyebabkan roda ekonomi dan iklim investasi semakin baik. Jasa advokat dan konsultan hukum bagi percepatan roda ekonomi dan investasi merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” kata Dekan Fakultas Hukum Unsyiah, Mawardi Ismail SH MHum dalam orasi ilmiahnya pada acara peresmian Kantor JK Farza Lawfirm, Banda Aceh, Senin (25/8) malam.

Menurut Mawardi, kebutuhan terhadap jasa advokat dan konsultan hukum di segala sektor semakin dirasakan, terutama oleh para pelaku bisnis dan investor yang ingin membangun Aceh. Seorang investor yang ingin menamamkan modal di Aceh, baik investasi bisnis maupun sosial dalam konteks bantuan kemanusiaan, berdasarkan pengalamannya, membutuhkan legal opinion (pendapat hukum) agar investasi mereka aman. “Di sinilah perlu peran seorang advokat,” ujarnya.

Selain itu, tambah Mawardi, para investor membutuhkan perlindungan dalam menjalankan investasinya di Aceh, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Seorang lawyer, adalah punya otoritas dan kapasitas untuk memberikan perlindungan bagi investasi dan bisnis.

Mawardi lebih jauh menyebutkan, berdasarkan pengalaman empiris dirinya selaku akademisi dan praktisi hukum. Kualitas advokat Aceh tidak kalah jika dibandingkan dengan advokat dari luar negeri dan nasional. “Yang harus dilakukan adalah, bagaimana kualitas itu ditingkatkan, diikuti dengan peningkatan capacity building, sehingga perannya lebih maju dari apa yang selama ini ada,” harapnya.

Sementara itu, J Kamal Farza (Managing Partners Farza Lawfirm) menyebutkan, kantornya dibangun adalah dengan semangat “pengabdian tanpa akhir”, sebagai wujud tanggung jawab pada keberlangsungan peradaban sebagai hamba Tuhan dan makhluk sosial. “Inisiasi mendirikan kantor ini tidak lain merupakan interpretasi utuh kami terhadap tanggung jawab profesi dan wujud pengabdian advokat terhadap keberlangsungan peradaban ini,” ujarnya.

“Di mana sebagai ciptaan Tuhan yang paling mulia kita diamanahkan untuk mengawal paradaban ini menuju masyarakat yang khusnul khatimah,” tambah Kamal Farza.

Dalam pemahaman kontekstual hari ini, menurut Kamal, advokat sebagai pilar penegakan hukum dan keadilan, sudah saatnya mengarahkan diri pada pengembangan kapasatis dan terus-menerus melakukuan evolusi diri seiring dengan perkembangan peradaban masyarakat yang berkeadilan.

“Sudah saatnya para pegiat profesi advokat tampil dengan perfoma yang utama, bukan sebagai pelengkap-tradisional dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Firma Hukum Farza, merupakan kantor pertama di Aceh yang didirikan dengan strategi nonlitigasi menjadi prioritas. Biasanya, sebuah kantor advokat banyak berkiprah di dalam pengadilan, sebagai salah satu strategi dalam memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang membutuhkan pembelaan.

Kamal mengatakan, perlindungan hukum yang maksimal akan dapat dilakukan dengan sepenuhnya membangun kesadaran hukum sebagai instrumen menuju keadilan. Oleh karena itu, imbuhnya, dalam praktik perlindungan hukum, kantornya akan mengedepankan penyelesaian permasalahan hukum secara musyawarah atau alternative dispuite resolution (ADR).

“Penyelesaian lewat jalur peradilan, meskipun menjadi concern kantor ini, tetapi bukan menjadi prioritas kami. Kami akan lebih fokus pada upaya memberikan proteksi agar klien kami tidak mengalami masalah, baik dalam urusan bisnis, maupun dalam tata kelola pemerintahan dan kemasyarakatan,” demikian J Kamal Farza yang tidak lagi bekerja di BRR NAD-Nias. (sup)

Sumber:
1. http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&beritaid=54034&rubrik=7&kategori=1&topik=22
2. http://farzalawfirm.blogspot.com/search/label/BERITA