Rabu, 29 Oktober 2008

Kasus Foto Indehoi Bupati Abdya, Akmal Lobi Roy Suryo di Jakarta





Akmal dan Roy Suryo







Banda Aceh | Harian Aceh—Setelah melaporkan kasus pencemaran nama baik ke pihak kepolisian, Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim, Selasa (28/10) malam, terus-menerus melakukan kontak ingin bertemu dengan Pakar Telematika, KRMT Roy Suryo di Jakarta. Permintaan bertemu tersebut ditengarai terkait lobi atas pernyataan Roy bahwa wanita di foto heboh itu bukan istri Akmal, Ida Agustina.



Menurut Roy Suryo, Akmal telah meminta waktu untuk bertemunya secara langsung. Akmal dan istrinya, Ida Agustina, ingin berbicara seputar persoalan foto tersebut. “Kalau mau bertemu harus terlebih dahulu mencabut gugatan. Kan lucu, setelah menggugat malah minta jumpa dan kebetulan saya ada kegiatan lain sehingga tidak bisa memenuhi permintaannya,” kata Roy Suryo yang dihubungi Harian Aceh melalui telepon, tadi malam.

Calon anggota legislatif dari Partai Demokrat itu menyebutkan, meskipun gugatan tersebut hak pribadi Akmal, tetapi hal itu telah salah alamat. Katanya, Akmal telah terlalu jauh dalam bersikap. Padahal Roy mengaku dirinya diundang secara resmi LSM Swadaya Solidaritas Masyarakat Abdya (Swadaya), anggota DPRK Abdya dan tokoh masyarakat setempat.

“Saya telah menjelaskan wanita itu bukan istrinya, berdasarkan fakta dan bukti teknis yang ada,” lanjutnya. Roy juga menyatakan siap digugat secara jalur hukum, karena proses pengaduan ke pihak kepolisian akan terus berlanjut jika Akmal tidak mencabut gugatan itu.

Menyangkut permintaan bertemu oleh Akmal dan istrinya, kata Roy, hal itu ada hubungannya dengan lobi agar pernyataan Roy di Hermes Palace, Senin lalu, diklarifikasikan. Namun, Roy tetap bersikap sesuai dengan fakta dan hasil itu.

“Jangankan di pengadilan dunia saya pertanggungjawabkan pernyataan itu, pengadilan akhirat pun akan saya lakukan. Apalagi jika hanya harus datang kembali ke Aceh,” tandas Roy.

Sementara itu, Kuasa Hukum Akmal Ibrahim, J Kamal Farza mengakui Akmal Ibrahim memang berada di Jakarta, namun secara agenda tidak dalam rangka berjumpa dengan Roy Suryo.

“Sepengetahuan saya, klien kami memang berada di Jakarta sejak beberapa hari ini dalam rangka agenda kedinasan,” kata Kamal.

Menurut Kamal, pihaknya sedang menyiapkan somasi atau surat peringatan kepada Roy Suryo. “Tidak tertutup kemungkinan juga akan menggugat secara perdata melalui Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta,” tandasnya.(ril)

http://www.harian-aceh.com/index.php?/Banda-Aceh/kasus-foto-indehoi-bupati-abdya-akmal-lobi-roy-suryo-di-jakarta.html

Tidak ada komentar: